Official Website CSIRT Badan Pusat Statistik
 
LOGO CSIRT Badan Pusat Statistik
Beranda Aduan Siber

Aduan Siber

Untuk pengaduan keamanan siber internal BPS, silakan klik https://halosis.bps.go.id , kemudian  pilih menu Layanan Insiden Keamanan Informasi atau mengirim email ke halosis@bps.go.id. Panduan terdapat pada link berikut. 

Untuk pengaduan keamanan siber eksternal BPS, silahkan mengirim email ke CSIRT BPS. Langkah-langkah dalam pelaporan insiden siber melalui email adalah sebagai berikut:

1 Buka email Anda.

2  Isikan pada Subject = [INSIDEN KEAMANAN] sebutkan insiden keamanan yang terjadi

3 Lampirkan Formulir Aduan Keamanan Siber dan bukti pendukung

4 Isikan pada body email yaitu ringkasan masalah insiden siber

5. Kirim ke csirt@bps.go.id dan halosis@bps.go.id cc jkd@bps.go.id 


CSIRT BPS akan membantu konstituen untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber berikut :


1. Triase Insiden (Incident Triage)

a. Memastikan kebenaran insiden dan pelapor

b. Menilai dampak dan prioritas insiden


2. Koordinasi Insiden

a. Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen

b. Menentukan kemungkinan penyebab insiden

c. Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki Gov-CSIRT Indonesia kepada konstituen

d. Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait


3. Resolusi Insiden

a. Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden

b. Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden

c. Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem


Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden.